FORMAT SURAT MAGANG PPAT

Semarang, _____________

Kepada Yth, Nama Lengkap PPAT Kota/Kabupaten …

di – …………..

Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama                                    :

Tempat/Tgl. Lahir             :

Alamat                                  :

Pendidikan                          :

a. S1, lulus tahun :

 b. S2, lulus tahun :

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah jo. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan dan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan sebagai PPAT adalah telah menjalani magang atau bekerja sebagai karyawan di kantor Pertanahan dan di kantor PPAT. Untuk itu dengan ini kami mengajukan permohonan magang di kantor pertanahan/kantor PPAT *) selama 6 (enam) bulan.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan dokumen sebagai berikut:

a. fotokopi KTP;

b. fotokopi ijazah Program Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Notariat;

 c. Surat Keterangan Lulus Ujian PPAT, apabila telah lulus Ujian; dan

 d. Surat Pernyataan dibuat di atas materai, yang menerangkan bahwa bersedia magang di Kantor Pertanahan/Kantor PPAT *) dengan sukarela tanpa ada imbalan jasa serta menaati tata tertib magang sesuai ketentuan.

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(………………………….)

 Tembusan, Kepada Yth:

 1. Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional u.p Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT di …

2. Ketua Pengurus Wilayah IPPAT di … 3. Ketua Pengurus Daerah IPPAT di …

Sumber :

LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA UJIAN, MAGANG, PENGANGKATAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Tinggalkan komentar