Prinsip-prinsip Dalam Etika Profesi
- Prinsip tanggung jawab : kesadaran atas seluruh tingkah laku & perbuatan, menyelesaikan kewajiban dengan hasil yang baik
- Prinsip Keadilan : tidak boleh bertindak sewenang-wenang, masyarakat mendapatkan haknya, mencegah adanya diskriminatif maupun penyalahgunaan wewenang dari pengemban profesi.
- Prinsip Integritas Moral : kualitas kejujuran dalam pelaksanaan tugas profesi, menjaga martabat dan keluhuran, menjadi barometer terhadap performance lembaga profesi tersebut.
Tujuan Etika Profesi
- sebagai norma atau asas sebagai landasan tingkah laku sehari-hari
- dirumuskan secara tertulis sebagai pedoman tingkah laku moral yang dijalankan oleh anggotanya
Sanksi Pelanggaran Kode Etik
- untuk patuh maka harus ada sanksi
- mengatur hal yang harus dilakukan dan larangan, maka sanksi harus tegas
- untuk meningkatkan kepatuhan anggotanya
Jenis Sanksi di kode etik profesi :
- Ringan
- Sedang
- Berat
harus diatur secara tegas berdasarkan bentuk kesalahan anggotanya
pemberian sanksi harus dilakukanmelalui proses pemeriksaan tim kode etik berdasarkan bukti yang kuat dan adil.
