untuk mendaftar menuju S2 Magister Kenotariatan, seorang lulusan Sarjana Hukum tidak ada syarat Harus skripsi di bidang Agraria / Hukum Perdata, jadi boleh dari peminatan apapun, karena umumnya seperti ini syarat pendaftarannya :
- Lulusan Fakultas Hukum Bergelar S.H
- IPK minimal 3.0
- Sertifikat Toefl minimal 450
dan ada syarat tambahan sesuai dengan kebijakan masing-masing universitas.
misalnya UNDIP:
Syarat pendaftaran Magister Kenotariatan di Universitas Diponegoro (UNDIP) adalah:
- Lulusan Sarjana Hukum (S.H) dari perguruan tinggi terakreditasi minimal peringkat B
- IPK minimal 3.0
- Sertifikat TOEFL minimal 450
- Menyerahkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dilegalisir
- Alumni Program Spesialis Notariat dengan gelar Sp.N IPK minimal 2,50 dapat mendaftar ke Magister Kenotariatan
Syarat Pendaftaran Magister Kenotariatan di Universitas Gajah Mada (UGM) adalah :
- Lulusan Fakultas Hukum bergelar S.H
- Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) ≥ 3,00 dalam jenjang S1 terakreditasi minimal B - Nilai tes kemampuan Bahasa Inggris melalui Tes AcEPT
UGM dengan nilai minimal 149 atau yang setara - Nilai tes kemampuan akademik melalui PAPS UGM
dengan minimal nilai 450 atau yang setara - Memenuhi persyaratan lainnya yang tercantum dalam
link berikut: um.ugm.ac.id/persyaratan pendaftaran magister/
namun umumnya calon mahasiswa Magister Kenotariatan berasal dari jurusan hukum perdata
