MAU JADI NOTARIS, Apakah sejak s1 harus ambil jurusan agraria?

untuk mendaftar menuju S2 Magister Kenotariatan, seorang lulusan Sarjana Hukum tidak ada syarat Harus skripsi di bidang Agraria / Hukum Perdata, jadi boleh dari peminatan apapun, karena umumnya seperti ini syarat pendaftarannya :

  1. Lulusan Fakultas Hukum Bergelar S.H
  2. IPK minimal 3.0
  3. Sertifikat Toefl minimal 450

dan ada syarat tambahan sesuai dengan kebijakan masing-masing universitas.

misalnya UNDIP:

Syarat pendaftaran Magister Kenotariatan di Universitas Diponegoro (UNDIP) adalah:

  • Lulusan Sarjana Hukum (S.H) dari perguruan tinggi terakreditasi minimal peringkat B
  • IPK minimal 3.0
  • Sertifikat TOEFL minimal 450
  • Menyerahkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dilegalisir
  • Alumni Program Spesialis Notariat dengan gelar Sp.N IPK minimal 2,50 dapat mendaftar ke Magister Kenotariatan 

Syarat Pendaftaran Magister Kenotariatan di Universitas Gajah Mada (UGM) adalah :

  1. Lulusan Fakultas Hukum bergelar S.H
  2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif
    (IPK) ≥ 3,00 dalam jenjang S1 terakreditasi minimal B
  3. Nilai tes kemampuan Bahasa Inggris melalui Tes AcEPT
    UGM dengan nilai minimal 149 atau yang setara
  4. Nilai tes kemampuan akademik melalui PAPS UGM
    dengan minimal nilai 450 atau yang setara
  5. Memenuhi persyaratan lainnya yang tercantum dalam
    link berikut: um.ugm.ac.id/persyaratan pendaftaran magister/

namun umumnya calon mahasiswa Magister Kenotariatan berasal dari jurusan hukum perdata

Tinggalkan komentar